KEWAJIBAN
Adalah hutang saat ini yang timbul karena peristiwa transaksi masa lalu yang sebenarnya harus diselesaikan dengan menyerahkan aktiva/jasa.


1.     KEWAJIBAN LANCAR : hutang2 yang harus dilunasi dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca.

-Hutang usaha/hutang dagang
-Hutang Wesel
-Hutang pajak
-Uang muka penjualan

2.    KEWAJIBAN JANGKA PANJANG: hutang yang tanggal jatuh temponya satu tahun sejak tanggal neraca.

-Pinjaman Obligasi           : hutang yang timbul dari penjualan obligasi
-Hutang Hipotik              : hutang dengan jaminan barang yang tidak bergerak.

3.    KEWAJIBAN LAIN-LAIN: pos yang menampung hutang yang tidak memenuhi syarat untuk diperlakukan sebagai hutang jangka panjang dan hutang lancar.

-hutang kepada direksi
-hutang kepadsa perusahaan yang berafiliasi
-uang jaminan jangka panjang yang diterima dari pelanggan
-pendapatan yang ditangguhkan

Comments (0)