Pengertian
Perusahaan Jasa
adalah perusahaan yang
kegiatannya menjual atau memberi jasa kepada pihak lain atau masyarakat. Contohnya:
bank, asuransi, transportasi, kantor akuntan, bengkel, salon, dan
sebagainya
Ciri-ciri
perusahaan jasa di antaranya sebagai berikut.
1)
Kegiatannya memberi pelayanan jasa kepada masyarakat.
2)
Pendapatannya berasal dari hasil penjualan jasa kepada masyarakat.
3)
Tidak terdapat perhitungan harga pokok penjualan.
4)Laba
atau rugi diperoleh dengan membandingkan besarnya jumlah pendapatan
dengan jumlah beban.
Pengertian
Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan
yang usaha utamanya membeli barang dan dijual kembali kepada pihak lain melalui
transaksi yang bertujuan untuk mendapatkan laba .
Ciri-ciri Perusahaan Dagang
1. Pendapatan utamanya berasal dari penjualan barang dagangan.
2. Biaya utamanya berasal dari harga pokok barang yang terjual dan biaya usaha lainnya.
3. Terdapat akun persediaan barang atau barang dagangan.
4. Tidak merubah barang
5. Menjual barang lebih tinggi dari harga pembeliannya.
1. Pendapatan utamanya berasal dari penjualan barang dagangan.
2. Biaya utamanya berasal dari harga pokok barang yang terjual dan biaya usaha lainnya.
3. Terdapat akun persediaan barang atau barang dagangan.
4. Tidak merubah barang
5. Menjual barang lebih tinggi dari harga pembeliannya.
Pengertian Perusahaan
Manufaktur
Perusahaan Manufaktur
adalah perusahaan yang mengubah barang mentah menjadi
produk jadi melalui proses produksi kemudian
dijual kepada pelanggan.
Ciri-ciri perusahaan Manufaktur
1.Kegiatannya memproses barang mentah
menjadi produk jadi
2.Pendapatannya berasal dari penjualan
produk
3.Terdapat Harga pokok Penjualan untuyk
menentukan laba/rugi
4Biaya produksi terdiri dari Biaya
Bahan Baku, Biaya Tenaga Kerja, dan Biaya Overhead Pabrik
19.50 |
Category:
AKUNTANSI
|
4
komentar